Penerbitan Obligasi Syariah PLN Ditunda

Sabtu, 30 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah menunda penerbitan obligasi syariah (sukuk) untuk mendanai pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Penundaan disebabkan oleh belum tuntasnya rancangan undang-undang perpajakan.

Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto, akibat belum selesainya pembahasan rancangan undang-undang perpajakan, pemerintah akan mengalihkan pendanaan proyek listrik ke obligasi global. Pemerintah, kata dia, akan menyerahkan

...

Berita Lainnya