Kaban Izinkan Hutan Lindung Dipakai untuk Pelabuhan

Kamis, 28 September 2006

JAKARTA -- Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban akan memberikan izin penggunaan 600 hektare hutan lindung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk pembangunan Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api.

"Menurut ketentuan, boleh-boleh saja kalau untuk kepentingan umum," ujar Kaban menjawab Tempo di Jakarta kemarin. Kendati demikian, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini tidak menjelaskan secara detail peraturan mana yang dimaksud.

Kaban menambahkan, meski

...

Berita Lainnya