Pemerintah Pangkas Kewenangan Pemegang Saham Semen Gresik

"Rajawali bisa dapat jatah komisaris independen."

Kamis, 28 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah memangkas hak eksklusif dan kewenangan pemegang saham PT Semen Gresik Tbk. Keputusan ini merupakan salah satu agenda dalam rapat umum pemegang saham luar biasa Semen Gresik yang digelar hari ini.

Sumber Tempo mengatakan rapat umum bakal memutuskan perubahan anggaran dasar perusahaan semen pelat merah tersebut. Poin penting yang diubah di antaranya kewenangan pemegang saham--selain pemerintah--dalam menentukan investasi, aksi

...

Berita Lainnya