Pengesahan RUU Perpajakan Akan Molor

Ada kemungkinan baru bisa diterapkan pada 2008.

Senin, 25 September 2006

JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Perpajakan tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun ini karena pembahasannya tertunda bulan Ramadan dan Idul Fitri. "Waktu pembahasan akan terpotong masa reses saat Idul Fitri dan hari raya lainnya," kata Vera Febyanthy, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat, kepada Tempo di Jakarta pekan lalu. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan pembahasan RUU Perpajakan akan semakin molor...

Berita Lainnya