UU Tenaga Kerja Perlu Lebih Fleksibel
Kamis, 21 September 2006
JAKARTA -- Ekonom senior Bank Dunia, Pawan G. Patil, mengatakan Undang-Undang Tenaga Kerja harus dibuat lebih fleksibel. "Undang-undang yang ada saat ini kurang fleksibel dalam menyerap tenaga kerja," ujarnya di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan aturan tenaga kerja yang baik akan mendorong iklim investasi yang lebih baik. Rendahnya tingkat investasi di Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi, terutama sektor riil, masih lambat. "Di samping ada masalah la
...