Pengelola Dana Infrastruktur Akan Terbitkan Obligasi

Akan lebih baik bila Bank Dunia ikut menjamin.

Kamis, 21 September 2006

JAKARTA -- Lembaga pengelola dana infrastruktur (infrastructure fund) yang dibentuk pemerintah Indonesia akan menawarkan obligasi untuk menambah modal pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Obligasi atau surat utangnya bisa berjenis konvensional atau syariah (sukuk).

Anggota Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Raden Pardede menjelaskan, pemerintah terlebih dulu menyetor dana Rp 2 triliun sebagai modal lembaga pengelola dana infrastruktur i

...

Berita Lainnya