Pusat Tak Bisa Tahan Dana Daerah

"Itu melanggar undang-undang."

Kamis, 21 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah pusat mengaku tidak punya wewenang menahan uang negara yang sudah menjadi hak daerah.

Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Mulia Nasution, bagus apabila pemerintah bisa menahan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah di rekening giro negara di Bank Indonesia. Pemerintah tidak perlu bersusah payah mengucurkan dana lebih awal bila bisa menahan duit daerah itu.

Namun, kata dia, pemerintah tidak mungk

...

Berita Lainnya