Pemerintah Akui Tak Tangani Kerusakan Jalan dengan Cepat

Sabtu, 16 September 2006

Jakarta -- Pemerintah mengakui tidak dapat menangani kerusakan jalan dengan cepat karena keterbatasan dana dan prosedur birokrasi yang memakan waktu.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum Sjahdanulirwan, alokasi dana untuk bidang jalan hanya 30 persen dari kebutuhan. "Sehingga yang dapat dilakukan hanya pemeliharaan rutin kecil, bukan peningkatan jalan," kata Sjahdanulirwan kemarin.

Dia menjelaskan pemeliharaa

...

Berita Lainnya