Kawasan Industri Akan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jumat, 15 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan meningkatkan status kawasan industri di Tanah Air menjadi kawasan ekonomi khusus, seperti kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjelaskan, dengan kenaikan status itu, kawasan-kawasan industri akan mempunyai kemudahan yang setara dengan kawasan ekonomi khusus. "Departemen Perindustrian bersama beberapa departemen lain, termasuk Departemen Perhubungan, sepakat untuk memberi status kawasan

...

Berita Lainnya