Komisi Ingatkan Keras Sri Mulyani dan Fahmi Idris

Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengirim surat peringatan kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu agar segera menyerahkan laporan perubahan harta.

Kamis, 14 September 2006

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengirim surat peringatan kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu agar segera menyerahkan laporan perubahan harta. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK Muhammad Sigit, surat peringatan juga ditembuskan kepada Presiden. "Tembusan ke Presiden berarti sud

...

Berita Lainnya