Pemerintah Keluarkan Aturan Pengelolaan Barang Negara

Senin, 11 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P. Nasution mengatakan peraturan pemerintah ini akan menegaskan bahwa Menteri Keuangan memegang fungsi pengelolaan barang negara. Nantinya, semua sertifikasi aset negara harus melalui Menteri Keuangan. "Sebenarnya tugas Menteri Keuangan sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Tapi selama...

Berita Lainnya