Perusahaan Induk Pertambangan Butuh Perlakuan Khusus

Senin, 4 September 2006

JAKARTA -- Pemerintah disarankan memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan induk pertambangan (Indonesian Resources Company). Tujuannya agar para pemegang saham publik tertarik dengan rencana pemerintah tersebut.Sumber Tempo mengatakan perlakuan khusus (privilese) itu bisa dalam bentuk rekomendasi bagi setiap perusahaan swasta nasional atau asing yang hendak melakukan eksplorasi agar bekerja sama dengan perusahaan induk tersebut. Usul itu, ka...

Berita Lainnya