Warung Internet Harus Mendata Identitas Pengunjungnya
Kamis, 31 Agustus 2006
JAKARTA -- Pemilik warung Internet (warnet) diwajibkan mendata identitas setiap pengunjungnya. Data tersebut harus dilaporkan kepada tim Indonesia Security Incident Response Team on Information Infrastructure (ID-SIRTII) setiap bulan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan kewajiban melaporkan itu diberlakukan pekan ini. Pertimbangannya, banyak kejahatan di dunia maya, seperti pencurian lewat kartu kredit (carding), pembobola
...