Batas Klaim Asuransi Lapindo US$ 25 Juta

Senin, 28 Agustus 2006

Jakarta -- Direktur Utama Asuransi Tugu Asuransi Syahrir Hamzah mengatakan batas klaim Lapindo Brantas Inc. kepada konsorsium perusahaan asuransi senilai US$ 25 juta. Konsorsium ini terdiri atas Asuransi Tugu Pratama dan rekan perusahaan asuransi lain. Mengenai pengajuan klaim, menurut Syahrir, hingga kini belum diputuskan. Sebelumnya, PLN mengajukan klaim kepada Lapindo senilai Rp 4,93 miliar akibat gardu listriknya terendam Lumpur. Meski belum ...

Berita Lainnya