BRTI Desak Operator Hentikan Layanan SMS Premium 6288

Kuis ini belum mengantongi izin dari Departemen Sosial.

Senin, 28 Agustus 2006

Jakarta -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendesak agar semua operator telekomunikasi menutup layanan praktek pesan pendek (SMS) premium 6288 yang ditayangkan di televisi. Pertimbangannya, layanan ini dinilai mengandung unsur judi oleh banyak kalangan. Menurut anggota BRTI, Heru Sutadi, penutupan yang dimaksud adalah terhadap layanan SMS premium milik PT Infokom Elektrindo, yang menggunakan nomor 6288. Penutupan itu disampaikan Di...

Berita Lainnya