Bank BUMN Ragu Beri Haircut

Senin, 28 Agustus 2006

BANDUNG -- Bank-bank milik negara masih sangsi bisa melakukan pemotongan (haircut) atas pinjaman-pinjaman yang seret tagih (non-performing loan/NPL) meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan fatwa yang memisahkan penanganan antara piutang negara dan piutang perusahaan negara. Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk. Bien Soebiantoro mengatakan fatwa MA itu mungkin bisa mempercepat proses penyelesaian NPL di bank-bank BUMN. Namun, bank masih menghadapi...

Berita Lainnya