Bank BUMN Ragu Beri Haircut
Senin, 28 Agustus 2006
BANDUNG -- Bank-bank milik negara masih sangsi bisa melakukan pemotongan (haircut) atas pinjaman-pinjaman yang seret tagih (non-performing loan/NPL) meski Mahkamah Agung sudah mengeluarkan fatwa yang memisahkan penanganan antara piutang negara dan piutang perusahaan negara. Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk. Bien Soebiantoro mengatakan fatwa MA itu mungkin bisa mempercepat proses penyelesaian NPL di bank-bank BUMN. Namun, bank masih menghadapi...