Kelompok Masyarakat Layak Subsidi Rumah Dikaji

Jumat, 25 Agustus 2006

JAKARTA -- Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan perluasan kelompok masyarakat yang dapat diberi subsidi bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) rumah sederhana sehat (RSH) dikhawatirkan akan menyebabkan pemberian subsidi itu salah sasaran.

Hal itu diungkapkannya menanggapi usul PT Bank Tabungan Negara agar kelompok pendapatan masyarakat yang mendapatkan subsidi bunga KPR RSH menjadi maksimum Rp 2,5 j

...

Berita Lainnya