Subsidi Rumah Dikaji

Jumat, 25 Agustus 2006

JAKARTA -- Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan perluasan kelompok masyarakat yang dapat diberikan subsidi bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) rumah sederhana sehat (RSH) dikhawatirkan akan menyebabkan pemberian subsidi ini salah sasaran. Hal itu menanggapi usul PT Bank Tabungan Negara agar kelompok pendapatan masyarakat yang mendapatkan subsidi bunga KPR RSH menjadi maksimum Rp 2,5 juta dari saa

...

Berita Lainnya