Presiden Larang Daerah Pungut Pajak dan Retribusi

Kamis, 24 Agustus 2006

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang pemerintah daerah menarik pajak, pungutan, dan retribusi daerah yang bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Menurut Presiden, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, sejumlah pemerintah daerah memang telah menerbitkan berbagai peraturan daerah. Dengan ketentuan itu, daerah bisa menarik berbagai jenis pungutan dan retribusi. Permasalahannya, sejumlah pungutan dan retribu

...

Berita Lainnya