Hanya Satu RUU Pajak Bisa Selesai Dibahas

Selasa, 22 Agustus 2006

JAKARTA - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat, yang membahas tiga Rancangan Undang-Undang Perpajakan, kemungkinan besar tak bisa menyelesaikan pembahasan hingga akhir tahun ini. DPR akan mendapatkan kesulitan apabila pemerintah mengajukan draf baru. "Paling-paling hanya satu RUU yang bisa diselesaikan, yaitu RUU Ketentuan Umum Pajak," kata anggota Panitia Khusus DPR, Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut dia, kemungkinan besa

...

Berita Lainnya