Hanya Satu RUU Pajak Bisa Selesai Dibahas
Selasa, 22 Agustus 2006
JAKARTA - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat, yang membahas tiga Rancangan Undang-Undang Perpajakan, kemungkinan besar tak bisa menyelesaikan pembahasan hingga akhir tahun ini. DPR akan mendapatkan kesulitan apabila pemerintah mengajukan draf baru. "Paling-paling hanya satu RUU yang bisa diselesaikan, yaitu RUU Ketentuan Umum Pajak," kata anggota Panitia Khusus DPR, Dradjad Hari Wibowo, di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut dia, kemungkinan besa
...