Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Akan Diubah
Selasa, 22 Agustus 2006
JAKARTA - Setelah Bank Dunia melaporkan adanya penyuapan pada tiga kontrak proyek infrastruktur di Departemen Pekerjaan Umum, pemerintah akan mengubah sistem pengadaan barang dan jasa (procurement).
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilakukan pejabat eselon dua, melainkan eselon satu.
"Untuk menghindari markup (penggelembungan
...