Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Akan Diubah

Selasa, 22 Agustus 2006

JAKARTA - Setelah Bank Dunia melaporkan adanya penyuapan pada tiga kontrak proyek infrastruktur di Departemen Pekerjaan Umum, pemerintah akan mengubah sistem pengadaan barang dan jasa (procurement).

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengatakan pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilakukan pejabat eselon dua, melainkan eselon satu.

"Untuk menghindari markup (penggelembungan

...

Berita Lainnya