Indonesia Air Transport Minta Dispensasi Pakai Pesawat Tua

Jumat, 4 Agustus 2006

JAKARTA -- PT Indonesia Air Transport mengajukan permintaan perpanjangan masa penggunaan satu pesawat jenis Falcon 20 kepada Departemen Perhubungan. Seperti diketahui, pesawat jenis itu sudah dilarang terbang oleh pemerintah karena usianya sudah mencapai 35 tahun.

Menurut Direktur Marketing dan Operasi PT Indonesia Air Transport Tony D. Hadi, jika pemerintah mengabulkan permintaan ini, pihaknya tidak akan mengoperasikan pesawat ini untuk bisnis ca

...

Berita Lainnya