Kebijakan Daging Impor Direvisi

Kamis, 3 Agustus 2006

Jakarta -- Departemen Pertanian sedang memproses perubahan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 745/Kpts/TN.210/12/1992 tentang persyaratan dan pengawasan pemasukan daging dari luar negeri. Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Mathur Riady mengatakan pihaknya sedang melakukan perubahan surat keputusan tersebut menjadi peraturan menteri.

Menurut Mathur, surat keputusan lama menggunakan sistem country base. Sedangkan peraturan baru akan

...

Berita Lainnya