Kredit Perumahan dari Koperasi Simpan-Pinjam

Rabu, 2 Agustus 2006

Jakarta -- Menteri Negara Perumahan Rakyat melirik lembaga keuangan nonbank dalam menyalurkan kredit mikroperumahan.

Menurut Deputi Pembiayaan Iskandar Saleh, mekanisme penyaluran kredit mikro melalui lembaga perbankan cukup sulit. Sebab, penerima kredit dinilai kurang memenuhi syarat bank. Dan lembaga keuangan nonbank yang menjadi alternatif utama adalah koperasi simpan-pinjam. "Kelebihan koperasi ini keanggotaannya jelas, ada pengurus tetap, dan

...

Berita Lainnya