Kepemilikan Industri Telekomunikasi Disarankan Dibatasi

Kamis, 27 Juli 2006

Jakarta -- Pemerintah diminta membatasi kepemilikan saham di industri telekomunikasi di Tanah Air, terutama oleh perusahaan asing. Sebab, industri ini bersifat strategis bagi negara.

Menurut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia, Iman Sugema, kepemilikan asing dalam industri telekomunikasi disarankan maksimal 20 persen dengan kebijakan single presence policy. Artinya, satu entitas bisnis hanya boleh mem

...

Berita Lainnya