Transaksi Elektronik Butuh Landasan Hukum

Selasa, 25 Juli 2006

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil menegaskan transaksi elektronik dalam berbagai bentuk di Indonesia nilainya sudah mencapai triliunan rupiah. Sehingga diperlukan landasan hukum yang kuat dalam mengatur berbagai aktivitas dalam transaksi tersebut.

"Kalau nanti terjadi sengketa, bukti transaksi elektronik belum bisa dijadikan alat bukti di pengadilan karena undang-undang belum ada yang mengatur," kata Sofyan di Jakarta kemari

...

Berita Lainnya