Sepuluh Perusahaan Perkebunan Ditegur

Sebagian besar hanya bertujuan mengambil kayu.

Selasa, 25 Juli 2006

JAKARTA - Departemen Kehutanan kembali memberikan surat peringatan kepada 10 perusahaan perkebunan yang tak kunjung merealisasi izin proyek perkebunan yang telah mereka kantongi. Sehingga sampai bulan ini surat teguran yang dilayangkan departemen itu telah diberikan kepada 213 perusahaan.

Dari data yang diperoleh Tempo, dari 213 perusahaan yang diperingatkan tersebut, 78 perusahaan baru memperoleh peringatan pertama. Sedangkan perusahaan yang diga

...

Berita Lainnya