BPK Diminta Audit Utang Obligor

Selasa, 25 Juli 2006

JAKARTA - Pemerintah meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit utang delapan peminjam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Berkas utang delapan obligor BLBI itu telah diserahkan pemerintah kepada BPK untuk diaudit.

"Kami ingin mendapat kepastian hukum tentang angka-angka utang yang sebenarnya," kata Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan J.B. Kristiadi di Jakarta kemarin.

Kristiadi menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melayangka

...

Berita Lainnya