Pemerintah Akan Turunkan Pajak Barang Mewah Sedan Kecil

Sabtu, 22 Juli 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan menurunkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20 persen bagi mobil sedan berkapasitas di bawah 1.800 cc.

"Penurunan pajak itu merupakan stimulus untuk memacu ekspor sedan kecil dan mendorong percepatan pemulihan industri otomotif nasional," kata Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Dharmadi setelah pembukaan Indonesia International Motor Show ke-14

...

Berita Lainnya