Pemerintah Tanggung Biaya Konsultan Industri Kecil

Jumat, 14 Juli 2006

JAKARTA -- Departemen Perindustrian akan menanggung 90 persen biaya konsultasi bisnis industri kecil dan menengah. Program ini akan diatur dalam peraturan menteri nomor 37/M-IND/Per/6/2006 dan ditargetkan efektif September mendatang.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Sakri Widhianto menyatakan tanggungan biaya konsultasi diberikan khusus untuk jasa konsultan spesialis industri kecil dan menengah. Selama ini dikena

...

Berita Lainnya