Kalla: Pengutang Tetap Harus Bayar

Sabtu, 1 Juli 2006

JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan obligor (pengutang yang memperoleh fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) tetap harus melunasi kewajibannya dengan uang. "Harus cash atau near cash," kata Kalla kemarin.

Kalla mengatakan para pengutang juga dapat melunasi utangnya dengan menggunakan aset-aset yang baik, yang nilainya setara dengan pembayaran tunai. Aset itu dapat berupa tanah, surat berharga, dan saham perusahaan yang liquid.

Kal

...

Berita Lainnya