Rencana Tindak Kawasan Ekonomi Disusun

Selasa, 27 Juni 2006

JAKARTA - Penyusunan rencana tindak (action plan) kawasan ekonomi khusus diharuskan selesai dalam waktu tiga bulan. Rencana tersebut nantinya akan dijalankan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Ketua Economic Development Board Singapura. "Dalam jangka tiga bulan, mereka sudah harus melapor kepada presiden masing-masing," kata Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Hartanto Reksodiputro kemarin di Jaka

...

Berita Lainnya