Kejaksaan Tangani Proyek Kredit Mikro

Jaminan kredit hanya bisa dicairkan bila tidak ditemukan penyimpangan.

Jumat, 9 Juni 2006

JAKARTA -- Nasib proyek pengucuran kredit usaha mikro layak tanpa agunan (KUM-LTA) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung ditengarai sedang memeriksa proyek kredit yang diduga sarat penyimpangan itu.

"Tim investigasi badan usaha milik negara telah memberikan laporan ini kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu," ujar sumber Tempo di pemerintahan kemarin.

Menurut dia, laporan itu disampaikan berbarengan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya di

...

Berita Lainnya