Empat Operator Diduga Pakai Satelit Asing

Jumat, 9 Juni 2006

JAKARTA -- Dari 62 operator satelit yang terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga batas akhir 18 Mei, pemerintah menduga setidaknya empat-lima operator masih menggunakan bandwidth satelit asing secara ilegal.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan akan segera berkomunikasi dengan operator-operator, yang di antaranya berstatus asing, itu. "Akan kami siapkan metode. Bisa melalui surat-menyurat,

...

Berita Lainnya