KPPU Beri Saksi Peserta Tender di Batam

Rabu, 7 Juni 2006

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan sanksi denda Rp 1,5 miliar kepada PT Mitra Buana Widyasakti karena dianggap terlibat persekongkolan dalam tender pengadaan gamma ray container scanner untuk Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Majelis KPPU juga merekomendasikan Otorita Batam memberi sanksi administratif kepada panitia pengadaan barang dan jasa proyek itu.

Tender pengadaan gamma ray container scanner Pelabuhan Batu Ampar dilaksanakan

...

Berita Lainnya