Maskapai Tak Aktif Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun

Rabu, 7 Juni 2006

JAKARTA -- Delapan maskapai niaga berjadwal yang izin operasinya dibekukan pemerintah sejak Oktober 2005 diberi waktu sampai akhir tahun untuk menjalankan bisnis penerbangannya kembali.

Jika tenggat itu terlampaui, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Mohamad Iksan Tatang, dalam waktu dua hingga tiga bulan pemerintah akan langsung mencabut izin operasinya. "Kami masih terus memantau perkembangan delapan maskapai tersebut," ujarnya di Jakarta

...

Berita Lainnya