Perusahaan Tambang Tolak Setor Dana Batu Bara

Mereka minta pemerintah membayar restitusi pajak.

Rabu, 7 Juni 2006

Jakarta -- Enam perusahaan batu bara menolak membayar kekurangan dana hasil produksi batu bara (DHPB) kepada pemerintah senilai Rp 3,9 triliun sejak 2001. Penolakan tersebut karena pemerintah tidak mengembalikan restitusi pajak pertambahan nilai.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia Jeffrey Mulyono mengatakan perusahaan tambang menolak karena menilai pemerintah, lewat Departemen Keuangan, tidak mengembalikan restitusi pajak pertambah

...

Berita Lainnya