Tiga Pesawat Carter Dilarang Terbang

Pemerintah melarang tiga pesawat milik perusahaan penerbangan carter karena usia pesawatnya sudah mencapai batas maksimum, yaitu 35 tahun.

Senin, 5 Juni 2006

JAKARTA -- Pemerintah melarang tiga pesawat milik perusahaan penerbangan carter karena usia pesawatnya sudah mencapai batas maksimum, yaitu 35 tahun. Larangan ini efektif per 17 Juli nanti. Menurut Kepala Subdirektorat Perawatan Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan, tiga pesawat itu adalah satu pesawat jenis Falcon 20 milik Indonesia Airtransport, satu Fokker 28 milik National Air Carter, dan Fokker 27 mili...

Berita Lainnya