Agen Pelayaran Minta Izin Khusus

Senin, 29 Mei 2006

JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Jasa Keagenan Pelayaran Indonesian (ISAA) meminta pemerintah mengeluarkan surat izin operasi perusahaan angkutan laut khusus untuk perusahaan keagenan kapal. Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali perusahaan keagenan kapal yang tidak memiliki kapal sendiri."Sebanyak 284 perusahaan sangat memerlukan izin ini untuk memulai kembali usahanya," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ISAA Anthon Sihombing akhir pe...

Berita Lainnya