BPK: Restrukturisasi Kredit Riau Pulp di BNI Merugikan

Fasilitas kredit US$ 104,25 juta juga salah prosedur.

Senin, 22 Mei 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai restrukturisasi kredit PT Riau Andalan Pulp and Paper di PT Bank Negara Indonesia Tbk. senilai US$ 125,45 juta menyalahi prosedur yang berlaku.Dalam hasil pemeriksaan semester I/2005, yang salinannya dimiliki Tempo, auditor negara ini menyebutkan restrukturisasi unit usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto dengan skema kapitalisasi bunga itu tidak sesuai dengan aturan Bank Indonesia, seperti ya...

Berita Lainnya