Bursa Efek Surabaya Tegur 13 Emiten

Senin, 22 Mei 2006

JAKARTA -- PT Bursa Efek Surabaya mengirimkan sanksi peringatan tertulis ketiga bagi 13 perusahaan tercatat. "Mereka belum menyampaikan laporan keuangan tahunan audit hingga batas waktu yang ditetapkan dalam surat peringatan tertulis kedua," kata Kepala Divisi Pencatatan Bursa Efek Surabaya Umi Kulsum dalam penjelasannya akhir pekan lalu.Ketiga belas emiten itu adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Great River Internasional Tbk., PT Argo Pant...

Berita Lainnya