Konsumen dan XL Dianjurkan Berdamai

Senin, 8 Mei 2006

MEDAN -- Ketua majelis hakim sidang sengketa antara PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) dan John Parlin Sinaga (konsumen) menyarankan kedua pihak menempuh upaya damai. "Proses damainya bisa di mana saja, yang penting adalah titik temu," ujar Suwarno, ketua majelis hakim, di Medan, Jumat lalu.Menurut dia, penyelesaian ini sama seperti kasus lain yang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pemerintah daerah Kota Medan, di antaranya sengketa kon...

Berita Lainnya