Pemerintah Larang Terbang Semua Boeing 737-200

Sabtu, 6 Mei 2006

Jakarta -- Pemerintah melarang terbang sementara semua pesawat Boeing 737-200 mulai kemarin. Larangan terbang ini baru dicabut hingga pemeriksaan oleh Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Departemen Perhubungan selesai.

"Hari ini (kemarin) kami sudah menyurati setiap maskapai untuk menahan pesawat jenis tersebut dulu sebelum selesai diperiksa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Moh. Iksan Tatang kepada pers kemarin. Saat ini ada 50 p

...

Berita Lainnya