Cakram Optik Bajakan Dimusnahkan

Jumat, 5 Mei 2006

Tangerang -- Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan pemusnahan keping cakram optik yang dilakukan aparat kepolisian hanya untuk cakram optik yang masuk dalam kategori bajakan. Sebab, itu melanggar hak kekayaan intelektual. Hal itu diungkapkan Fahmi menanggapi banyaknya cakram optik yang disita dan dimusnahkan aparat kepolisian produksi sebelum Oktober 2005 karena tidak memiliki kode produksi. Namun, menurut produsen cakram optik, hal itu te

...

Berita Lainnya