Maskapai Nasional Kenakan Kenaikan Biaya

Selasa, 2 Mei 2006

JAKARTA - PT Garuda Indonesia mengenakan kebijakan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk penerbangan domestik sebesar Rp 10-20 ribu menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia hingga US$ 70 per barel. Juru bicara PT Garuda Indonesia, Pudjo Broto, mengatakan penerapan biaya tambahan tersebut tidak bisa ditawar lagi akibat kenaikan harga minyak dunia.

Kenaikan tersebut menyebabkan biaya operasional Garuda untuk bahan bakar meningkat dari batas n

...

Berita Lainnya