Maskapai Akan Kenakan Biaya Tambahan

Senin, 1 Mei 2006

JAKARTA -- Maskapai penerbangan domestik akan mengenakan biaya tambahan atau fuel surcharge mulai pertengahan Mei. Biaya ini untuk menutupi biaya operasional pesawat yang naik 4-10 persen akibat kenaikan harga minyak mentah dunia hingga US$ 70 per barel. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penerbangan Nasional Indonesia Tengku Burhanudin mengatakan besarnya biaya tambahan ini belum ditentukan, tapi akan didasarkan pada lamanya waktu atau jarak penerbang...

Berita Lainnya