Maskapai Diminta Keluarkan Surat Jaminan Keselamatan

Selasa, 25 April 2006

JAKARTA - Pemerintah minta maskapai nasional yang memberlakukan harga tiket di bawah tarif referensi mengeluarkan surat jaminan keselamatan penerbangan. Jaminan ini untuk memastikan maskapai tidak mengabaikan ataupun mengurangi biaya keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Mohamad Iksan Tatang mengatakan pemerintah telah mengeluarkan tarif referensi pada Februari lalu. Ini adalah tarif yang dibuat berda

...

Berita Lainnya