461 Izin Konversi Hutan Terancam Dicabut

Sebanyak 461 izin konversi hutan menjadi lahan perkebunan terancam dicabut, karena perusahaan yang telah memiliki izin tak kunjung merealisasi lahannya menjadi perkebunan.

Senin, 24 April 2006

JAKARTA -- Sebanyak 461 izin konversi hutan menjadi lahan perkebunan terancam dicabut, karena perusahaan yang telah memiliki izin tak kunjung merealisasi lahannya menjadi perkebunan.Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengungkapkan Departemen Kehutanan telah memberikan izin pelepasan kawasan hutan menjadi perkebunan seluas 8 juta hektare. Namun, luas lahan yang sudah direalisasi menjadi perkebunan baru 2 juta hektare. Akibatnya, sekitar 6 juta h...

Berita Lainnya