Bapepam Pertimbangkan Permintaan Sampoerna

Kamis, 20 April 2006

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal mempertimbangkan keinginan PT HM Sampoerna Tbk. yang menghendaki penurunan syarat kuorum rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Kepala Bapepam Darmin Nasution mengatakan regulator akan meneliti jumlah pemegang saham independen perusahaan rokok itu. Bila regulator menemukan jumlah pemegang saham pasif cukup besar, keringanan syarat kuorum dapat diberikan. "Ini agar perusahaan tidak kesulitan menggelar ra

...

Berita Lainnya