Audit BPK: Bantuan Tsunami Rp 354,8 Miliar Belum Disetor

Rabu, 19 April 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan banyak kelemahan dalam pengelolaan bantuan tanggap darurat bencana tsunami di Aceh dan Nias, Sumatera Utara.

Hasil audit BPK menunjukkan, sedikitnya Rp 354,8 miliar bantuan melalui pos-pos pengumpulan pemerintah di bawah Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi belum disetorkan ke rekening pemerintah di Bank Indonesia.

Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan hal itu kepa

...

Berita Lainnya