Audit BPK: Bantuan Tsunami Rp 354,8 Miliar Belum Disetor
Rabu, 19 April 2006
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan banyak kelemahan dalam pengelolaan bantuan tanggap darurat bencana tsunami di Aceh dan Nias, Sumatera Utara.
Hasil audit BPK menunjukkan, sedikitnya Rp 354,8 miliar bantuan melalui pos-pos pengumpulan pemerintah di bawah Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi belum disetorkan ke rekening pemerintah di Bank Indonesia.
Ketua BPK Anwar Nasution menyampaikan hal itu kepa
...